Skip to main content

Profil Ammar Zoni, Aktor Sinetron yang Kembali Kena Kasus Narkoba


Aktor sinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan narkoba untuk kedua kalinya dalam lima tahun terakhir. Ia kembali ditangkap, seperti diumumkan polisi pada Jumat (10/3).

"Saya membenarkan, AZ ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (10/3).

Kasus ini adalah kedua kalinya bagi pemain sinetron Ikatan Cinta itu. Sebelumnya pada 2017, Ammar Zoni pernah tersandung narkoba jenis ganja dan sabu.

Pria kelahiran 8 Juni 1993 campuran Minangkabau dan Pakistan tersebut memulai karier sebagai model dengan membintangi kompetisi model sampul sebuah majalah pada 2011. 

Pada 2014, ia debut akting dengan membintangi sinetron Khanza 2 bersamaan dengan film Retak Gading bersama Christine Hakim dan Jajang C Noer.

Nama Ammar Zoni mulai menarik perhatian publik saat dirinya membintangi sinetron 7 Manusia Harimau pada 2014 hingga 2016. Popularitasnya makin menanjak saat membintangi sinetron Anak Jalanan.

Lewat Anak Jalanan, nama Ammar Zoni sempat menjadi idola baru bagi penggemar sinetron Indonesia.

Namun popularitas itu harus dihantam skandal. Pada Juli 2017, Ammar Zoni dibekuk Polres Jakarta Pusat atas kasus narkoba.

Setelah dilakukan tes, Ammar pun telah dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Menurut laporan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto kala itu, Ammar Zoni telah satu tahun mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.

Sementara untuk kali ini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut soal narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Trunoyudo belum membeberkan apakah ada barang bukti narkoba yang disita dari tangan Ammar Zoni.

Saat ini, Ammar Zoni masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber : cnnindonesia.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar