Rumah Tangganya dengan Ardi Bakrie Digosipkan Retak, Nia Ramadhani Buka Suara: Makin Erat dan Satu
Isu keretakan rumah tangga sempat terdengar dari rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Namun, kabar kurang sedap itu dibantah oleh Nia Ramadhani.
Istri Ardi Bakrie itu justru mengungkapkan, dirinya dan sang suami malah
semakin harmonis.
Bahkan, kasus narkoba yang menjerat keduanya beberapa waktu lalu justru
membuat hubungan mereka makin tak terpisahkan.
"Pokoknya semua semakin baik Alhamdulillah."
"Aku setelah kejadian kemarin kita jadi lebih erat dan jadi lebih satu,"
ujar Nia Ramadhani dikutip dari YouTube MOP Channel, Selasa
(7/6/2022).
Selain itu, Nia Ramadhani kini juga selalu ikut sang suami bekerja.
Sehingga, keduanya selalu bersama dan kompak.
"Sekarang jadi satu kerjaannya."
"Aku ikut dan bantuin kerjaan Ardi," papar wanita kelahiran 16 April 1990
itu.
Ardi Bakrie pun mengungkapkan kemesraannya dengan Nia Ramadhani dan
menepis kabar tak sedap itu.
"Bukan hanya ditemani karena mematahkan segala macam gosip yang ada bahwa
saya dan Nia hubungannya retak," kata Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Rehabilitasi
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, pasangan Nia Ramadhani dan
Ardi Bakrie sudah bebas rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan
narkotika.
Keduanya sudah putus banding pada 29 Maret 2022 lalu setelah delapan
bulan menjalani rehabilitasi.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab memberikan keterangan.
"Isi putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalankan
rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus."
"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, artinya mereka sudah lewat
dong dari delapan bulan menjalani rehab."
"Jadi sudah selesai, kan putusannya delapan bulan, delapan bulan itu
mestinya sampai 10 Maret ya, sementara putusannya tanggal 29," terang Wa
Ode.
Lebih lanjut, Wa Ode menegaskan bahwa kliennya divonis untuk menjalani
rehabilitasi, bukan divonis penjara.
"Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya adalah
menjalani rehabilitasi, jadi bukan divonis penjara."
Menurutnya, mereka adalah korban, bukan pelaku kejahatan.
"Meskipun sesungguhnya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan."
"Beda dengan pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain
nggak boleh lho ya."
"Tapi, ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia
harus dipenjara?" tuturnya.
Nia dan Ardi harus diobati, dalam hal ini menjadi tanggung jawab negara.
"Kalau menyakiti dirinya sendiri kan berarti ada sesuatu pada dirinya,
harus diobatin."
"Itu kewajiban negara lah dalam hal ini karena peredaran narkotika yang
sangat luar biasa itu lah yang menjadi fokusnya," terang Wa Ode.
Dalam kesempatan tersebut, Wa Ode juga menyampaikan kondisi kliennya
yang sudah jauh lebih baik.
"Saya kira komunikasi ibu dan anak normal dan baik."
"Ketika Desember sudah dinyatakan oleh ahli bahwa mereka betul-betul
sudah sembuh dan siap kembali ke masyarakat, itu ada tertulisnya."
"Ketika berkomunikasi, ngobrol, normal banget alhamdulillah," ucapnya.
Ia mengaku bahwa keduanya tidak terlihat seperti orang dalam pengaruh
narkotika dan sudah benar-benar sembuh.
(*)