Skip to main content

Rumah Tangganya dengan Ardi Bakrie Digosipkan Retak, Nia Ramadhani Buka Suara: Makin Erat dan Satu


Isu keretakan rumah tangga sempat terdengar dari rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Namun, kabar kurang sedap itu dibantah oleh Nia Ramadhani.

Istri Ardi Bakrie itu justru mengungkapkan, dirinya dan sang suami malah semakin harmonis.

Bahkan, kasus narkoba yang menjerat keduanya beberapa waktu lalu justru membuat hubungan mereka makin tak terpisahkan.

"Pokoknya semua semakin baik Alhamdulillah."

"Aku setelah kejadian kemarin kita jadi lebih erat dan jadi lebih satu," ujar Nia Ramadhani dikutip dari YouTube MOP Channel, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, Nia Ramadhani kini juga selalu ikut sang suami bekerja.

Sehingga, keduanya selalu bersama dan kompak.

"Sekarang jadi satu kerjaannya."

"Aku ikut dan bantuin kerjaan Ardi," papar wanita kelahiran 16 April 1990 itu.

Ardi Bakrie pun mengungkapkan kemesraannya dengan Nia Ramadhani dan menepis kabar tak sedap itu.

"Bukan hanya ditemani karena mematahkan segala macam gosip yang ada bahwa saya dan Nia hubungannya retak," kata Ardi Bakrie.

youtube image

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Rehabilitasi

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bebas rehabilitasi setelah tertangkap menggunakan narkotika.

Keduanya sudah putus banding pada 29 Maret 2022 lalu setelah delapan bulan menjalani rehabilitasi.

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab memberikan keterangan.

"Isi putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalankan rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus."

"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, artinya mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehab."

"Jadi sudah selesai, kan putusannya delapan bulan, delapan bulan itu mestinya sampai 10 Maret ya, sementara putusannya tanggal 29," terang Wa Ode.

Lebih lanjut, Wa Ode menegaskan bahwa kliennya divonis untuk menjalani rehabilitasi, bukan divonis penjara.

"Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya adalah menjalani rehabilitasi, jadi bukan divonis penjara."

Menurutnya, mereka adalah korban, bukan pelaku kejahatan.

"Meskipun sesungguhnya mereka ini korban, bukan pelaku kejahatan."

"Beda dengan pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain nggak boleh lho ya."

"Tapi, ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia harus dipenjara?" tuturnya.

Nia dan Ardi harus diobati, dalam hal ini menjadi tanggung jawab negara.

"Kalau menyakiti dirinya sendiri kan berarti ada sesuatu pada dirinya, harus diobatin."


"Itu kewajiban negara lah dalam hal ini karena peredaran narkotika yang sangat luar biasa itu lah yang menjadi fokusnya," terang Wa Ode.

Dalam kesempatan tersebut, Wa Ode juga menyampaikan kondisi kliennya yang sudah jauh lebih baik.

"Saya kira komunikasi ibu dan anak normal dan baik."

"Ketika Desember sudah dinyatakan oleh ahli bahwa mereka betul-betul sudah sembuh dan siap kembali ke masyarakat, itu ada tertulisnya."

"Ketika berkomunikasi, ngobrol, normal banget alhamdulillah," ucapnya.

Ia mengaku bahwa keduanya tidak terlihat seperti orang dalam pengaruh narkotika dan sudah benar-benar sembuh.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar