Skip to main content

Babak Baru, Virgoun Polisikan Inara Rusli atas Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi


Virgoun baru-baru ini melaporkan balik istrinya, Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).

Trunoyudo menjelaskan, laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.

Ditegaskan Trunoyudo, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.

"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," ujarnya.


Trunoyudo mengaku, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor. Ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor

"Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," ucap Trunoyudo.

Sekedar informasi, Virgoun sempat dilaporkan Tenri Annisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 6 Mei 2023 lalu. Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan kasus perzinahan.

Sumber : viva.co.id

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar