Skip to main content

Curhat Soimah soal Oknum Pajak, Merasa Diperlakukan Bak Koruptor hingga Didatangi Debt Collector


Pengakuan penyanyi Soimah Pancawati dalam wawancara dengan Butet Kartaredjasa di kanal YouTube soal ulah oknum pajak ramai diperbincangkan di media sosial.

Soimah mengaku pernah didatangi oknum pajak yang memintainya bukti nota pengeluaran finansialnya.

Seniman sinden Jawa ini merasa tidak nyaman karena gerak-geriknya seperti selalu diawasi.

Peristiwa tahun 2015

Kejadian ini dialami Soimah tahun 2015.

Saat itu ada petugas pajak yang tiba-tiba masuk ke rumahnya di Yogyakarta.

"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Mojokdotco, Jumat (7/4/2023).

Dimintai nota

Sejalan dengan kariernya yang melejit, Soimah pun bisa membantu untuk membahagiakan keluarganya.

Namun niat baiknya tersebut berujung pada petugas pajak yang memintanya menunjukkan bukti nota.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau punya banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh, dijaluki (dimintain) nota mas," ucap Soimah.

"Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota. Jadi enggak percaya, 'masak bantu saudara segini besarnya, 'yo sak karepku to," lanjutnya.

Bukan hanya sekali itu saja pengalaman tidak mengenakan dari petugas pajak dialami Soimah.

Alhasil ia selalu menyimpan bukti nota dari apapun pengeluarannya, yang membuatnya selalu bertengkar dengan sang suami yang bertugas mengumpulkan dan mencatatnya.

youtube image

Beli rumah

Soimah juga pernah membeli rumah seharga Rp 430 juta, yang juga dicurigai oleh oknum petugas pajak.

Soimah menyebut oknum pajak yang didatanginya tidak percaya rumah tersebut harganya demikian.

"Udah lunas lah Rp 430 juta, ke notaris, enggak deal dari perpajakan, karena enggak percaya, rumah di situ harusnya Rp 650 juta, menurut pajak," kata Soimah.

"Tapi kan aku tuku Rp 430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga, padahal deal-deal-an ada, nota ada. 'Enggak mungkin, masak Soimah beli rumah Rp 430 juta', emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" imbuhnya.

Hal ini membuatnya merasa diperlakukan sebagai koruptor. Padahal ia mengingat perjalanan kariernya panjang dengan jerih payah.

Pendoponya dihargai Rp 50 miliar

Soimah sempat membangun sebuah pendopo untuk mewadahi para rekan senimannya.

Oknum pajak sempat memeriksa secara langsung pendoponya selama tujuh jam.

Bukan hanya itu saja, pendoponya yang belum rampung ditaksir dengan nilai Rp 50 miliar.

"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," tuturnya.

Soimah bingung, tetapi di satu sisi ia jadi tahu bahwa jika pendoponya dijual bisa seharga Rp 50 miliar.

Debt collector

Sebagai artis, Soimah banyak berada di Jakarta. Sementara alamat KTP Soimah adalah rumah mertuanya di Yogyakarta.

Rumah mertuanya pun pernah didatangi orang yang ia duga sebagai debt collector.

Ayah mertuanya yang tak mengerti apa-apa selalu mendapat surat soal pajak.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Soimah meyakinkan bahwa ia selalu taat membayar pajak. Namun ia berharap diperlakukan dengan baik.

Sumber : kompas.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar