Skip to main content

Tok Cerai, Dewi Perssik Resmi Jadi Janda Tiga Kali


Majleis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah resmi bercerai pada Senin (1/8).

Emi Wiranto selaku salah satu kuasa hukum sang pedangdut kemudian membacakan ulang bunyi putusan yang diucapkan majelis hakim kepada awak media.

"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung," kata Emi Wiranto usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik yang lain pun menegaskan bahwa sang pedangdut dan Angga Wijaya sudah tidak terikat pernikahan.

"Sudah resmi bercerai," tegas Sandy Arifin.

Meskipun sudah resmi bercerai, Angga Wijaya harus membacakan ikrar talak di depan majelis hakim.

"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan," tutur Emi Wiranto.

Untuk agenda pembacaan ikrar talak dari Angga Wijaya dijadwalkan pada pekan depan.

"Nanti akan dilaksanakan dalam waktu minggu depan mungkin, pengucapan talak," ujar Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukum Angga Wijaya.


Pada perceraian ini, tidak ada tuntutan nafkah maupun permintaan harta gono gini. Baik Dewi Perssik maupun Angga Wijaya ingin berpisah secara baik-baik.

Rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya yang dimulai pada 10 September 2017 telah kandas usai 5 tahun.

Selama berumah tangga, Dewi Perssik dan Angga Wijaya belum dikaruniai momongan.

Sumber : Insertlive.com

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar