Skip to main content

Ayah Rozak Hancur, Niat Tolong Anak dari Haters Berujung Petaka, Pihak Ayu Ting Ting: Kok Marah


Keluarga KD dinilai sudah terlalu jauh ambil tindakan.

Apalagi jika melihat akar masalah, semua itu bermula dari KD yang menghina Ayu Ting Ting selama bertahun-tahun.

Kini setelah didatangi oleh keluarga Ayu Ting Ting, keluarga KD malah balik akan melaporkan Ayah Rozak.

Tindakan ayah Rozak saat datangi rumah KD dianggap sudah kelewatan.

Baru-baru ini, kuasa hukum yang ditunjuk Ayu Ting Ting angkat bicara soal laporan yang bakal menjerat Ayah Rozak.

Menurut kuasa Hukumnya, pemutar balikan fakta hukum oleh pihak KD sudah sangat keliru karena posisi korban sejak awal ada di pihaknya.

"Itu yang selalu saya katakan, jangan kita membelokkan peristiwa hukumnya, karena peristiwa hukum yang sebenernya Ayu itu korban," kata Minola saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).

Minola mengkhawatirkan, jika kekeliruan ini terus berlanjut, bakal ada pembenaran lain untuk melakukan penghinaan.

"Kalau kita membelokkan, nanti orang akan menganggap boleh menghina orang lain," ujar Minola.

"Kalau orang yang dihina itu marah kemudian karena marahnya itu diperkarakan, itu jadi membuat penegakan hukum jadi tidak betul kan," sambungnya menambahkan.

Pihak Ayu Ting Ting menilai bahwa aduan yang dilakukan orangtua KD sendiri merupakan hak sebagai warga negara.

Walaupun, pihak Ayu sangat menyayangkan karena pada faktanya orangtua KD tidak ditindak secara hukum.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum sendiri dinilainya datang bersama aparat, oleh karenanya tidak mungkin melakukan tindakan yang intimidatif.

"Nggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi.

Toh akhirnya anaknya nggak pulang, ibunya juga nggak ditahan kan, ibunya juga nggak dicari, nggak diapa-apain kan," imbuhnya menyimpulkan.


Disebut langgar PPKM

Kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar protokol kesehatan saat datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.

Diduga kedua orangtua Ayu Ting Ting melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.

Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.

"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.

Edi mempertanyakan kehadiran orantua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.

Bagi Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus ini.

"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.

Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.

"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.

Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orangtua Ayu Ting Ting sampai di salah kota Jawa Timur itu.

"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.

"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar