Skip to main content

Ayu Ting Ting Berharap KBRI Singapura Tangkap Kartika Damayanti, Farhat Abbas: Mustahil!


Insiden pelabrakan orang tua Ayu TingTing, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah Hater di Bojonegoro memang belum juga menemukan titik terang.

Pasalnya sang Hater yang diketahui bernama Kartika Damayanti tersebut ternyata sedang bekerja sebagai TKW di Singapura.

Ayu TingTing dan keluarganya pun meminta bantuan pada KBRI Singapura untuk menangkap Hater tersebut.

Hal tersebut pun sontak saja menuai pro dan kontra dari netizen. Seolah tak mau ketinggalan Farhat Abbas pun turut berkomentar terkait kasus Ayu TingTing tersebut.

Menurut Farhat Abbas, permintaan orang tua Ayu TingTing kepada KBRI Singapura untuk menangkap Kartika Damayanti akan sangat sulit dilakukan. Bahkan cenderung mustahil.

“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," ujar Farhat Abbas.

Perkataan Farhat Abbas tersebut bukan tanpa dasar, karena menurutnya, untuk memulangkan Kartika Damayanti ke Indonesia, Ayu TingTing harus bersedia menggelontorkan uang yang sangat fantastis.

“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” kata Farhat Abbas.

Kendati demikian, Farhat Abbas pun mengaku bahwa dirinya berharap agar masalah Ayu TingTing dan Hater tersebut bisa diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak yang berwajib.

“Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri,” tandasnya.(WS).

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar