Skip to main content

Bak Petir di Siang Bolong, Ahmad Dhani Mendadak Dituding Ingkar Janji, Masalah Kecelakaan Maut Dul Jaelani 8 Tahun Silam Jadi Penyebabnya, Ada Apa?


Tak ada angin tak ada hujan, Ahmad Dhani tiba-tiba dituding ingkar janji.

Hal itu berkaitan dengan kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Dul Jaelani.

Seperti yang diketahui, Dul Jaelani pernah terlibat kecelakaan maut pada 2013 silam.

Kecelakaan yang terjadi di KM 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur itu mengakibatkan 6 orang tewas di tempat dan sembilan orang lainnya luka berat.

Tapi, beberapa hari setelah menjalani perawatan di rumah sakit, salah satu korban luka berat meninggal dunia.

Artinya, korban jiwa dalam kecelakaan bertambah satu menjadi 7 orang.

Kala itu, laki-laki yang akrab disapa Dul itu masih berusia 13 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, ia sudah berani mengemudikan mobil hingga akhirnya ia menabrak dua mobil lain.


Akibat insiden tersebut, pihak berwenang menetapkan Dul sebagai tersangka.

Melansir dari Kompas.com, Dul dijerat Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka berat.

Itu artinya Dul terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Tapi, Dul berhasil lolos dari hukuman tersebut karena sang ayah, Ahmad Dhani, kala itu membuat perjanjian dengan keluarga para korban.

Ahmad Dhani berjanji akan menyekolahkan anak-anak korban.

Bahkan ia juga berjanji akan memenuhi permintaan keluarga korban asal masih dalam batas wajar.

Tapi sebagai gantinya, keluarga diminta untuk menandatangani surat perjanjian tak akan menuntut Ahmad Dhani maupun Dul Jaelani.

Untuk melaksanakan janjinya, Ahmad Dhani bahkan sampai membuat yayasan untuk mengelola bantuan bagi para korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh suami Mulan Jameela dalam sebuah wawancara yang disiarkan secara langsung di Metro TV pada 9 September 2013 silam.

"Mau tak mau harus membuat semacam yayasan, karena korban kecelakaan banyak dan banyak yang harus dibantu," ujarnya seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Manado via Surya Malang.

Namun, santunan tersebut dikabarkan sempat macet ketika Ahmad Dhani terlibat kasus vlog idiot dan ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan langsung oleh keluarga korban bernama Devi dalam tayangan YouTube Barista yang tayang di Global TV pada 2019 lalu.

Devi adalah keluarga dari empat orang anak yatim-piatu yang orang tuanya meninggal dalam kecelakaan maut pada 2013 itu.

Menurut keterangannya, Ahmad Dhani menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta tiap bulannya, tapi tak ditepati hingga kala itu.

"Udah diputus sih sebenernya (sumbangan dan santunan dari Dhani). Kemarin terakhir satu orang satu anak, Rp 150 juta.

"Sampai sekarang udah kelar, harus dianggap lunas. Jadi nggak seumur hidup," ujar Devi kepada wartawan, seperti dikutip Sosok.ID dari Surya Malang.

"Ya kan awalnya nanti boleh kerja di tempat dia. Perbulannya kan nanti Rp 2 juta, kan per-anak.

"Tapi nggak nyampai ini (waktu yang dijanjikan), udah diputus. Dia mungkin nggak sanggup, jadi terus suruh bayar Rp 150 juta per-anak."

Adapun keluarga korban lainnya, Rato, mengaku dirinya sudah tak mendapat santunan semenjak Ahmad Dhani dipenjara.


"Dimana kalau seandainya saya 3 bulan tidak memberi santunan, surat ini bisa diajukan ke pengadilan, pada saat itu," jelas Rato kala itu.

Menurut keterangannya, Ahmad Dhani memang rutin memberikan santunan selama 3 tahun setelah kecelakaan terjadi.

Namun, setelah itu, santunan yang diberikan sering macet, apalagi ketika Ahmad Dhani dipenjara.

Walaupun demikian, pihak keluarga korban tetap mengungkapkan rasa prihatin dengan kasus yang menimpa Ahmad Dhani kala itu.

Mereka hanya bisa berharap keluarga Ahmad Dhani tetap menjalankan itikad baiknya terhadap keluarga korban kecelakaan akibat kelalaian Dul pada 2013 silam.

Mengingat Ahmad Dhani kini telah bebas dari penjara sejak 30 Desember 2019 lalu.

Dan kini, Ahmad Dhani telah kembali memulai aktivitasnya.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar