Skip to main content

Pupus! Kasasi Jonathan Frizzy ditolak, Dhena Devanka tertawa menang telak, resmi punya status baru: Yeay!


Kabar terbaru dari polemik Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Selebgram kelahiran 1984 itu, membagikan informasi soal kasasi mantan suami yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Perjuangan panjang Dhena Devanka yang penuh liku demi mendapatkan status perceraian dengan Jonathan Frizzy, akhirnya berbuah manis.
 
Permintaan Dhena Devanka agar Jonathan Frizzy yang sempat ajukan kasasi pasca banding terkait putusan cerai ditolak, nyatanya ditolak juga oleh pihak Mahkamah Agung.
 
Dhena Devanka yang selama ini terkatung-katung masalah status, kini sudah bisa bernapas lega.
 
"Untuk kasasinya itu ternyata sudah keluar dari tanggal 15 Desember (2022), per tanggal 30 Desember itu sudah dikirim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan Alhamdulillah-nya, kasasinya itu ditolak, jadi aku tetap menang... yeay!! Gitu deh..." kata Dhena sambil tertawa bahagia, dikutip Hops.ID dari YouTube Insert Today, 19 Januari 2023.
 
Segala upaya pria yang akrab disapa Ijonk itu sudah dilakukan. Mulai dari Pengadilan Agama, kemudian ajukan banding, lalu layangkan kasasi ke MA, semua berujung gagal total.
 
Dapat dikatakan Dhena Devanka menang telak, atas gugatan cerai yang diajukan sejak Agustus 2021 lalu. Kini menyambut 2023, di mata hukum negara Dhena resmi menyandang status janda.
 
Atas keberhasilan tersebut, ibu 3 anak yang pernah bekerja di stasiun TV swasta itu berniat tunaikan nazar (janji kepada Allah), berangkat ke tanah suci (Mekkah-Madinah).
 
"Aku itu dari tahun lalu berdoa, aku tuh kepengen umroh. Sebenarnya ini umroh ke-2 aku, aku sudah pernah umroh pada saat dulu kayaknya baru mulai kerja deh, sebelum menikah waktu masih gadis," ucap Dhena.
 
"Terus aku dari tahun lalu berdoa 'ya Allah aku pengen dipanggil ke rumah Mu'. Akhirnya ada aja jalannya. Tadinya aku mau menunggu hingga kasasi selesai, ya setelah dapat akte cerai baru aku mau umroh," lanjutnya 
 
"Eh ternyata sekarang kejadian, Alhamdulillah," pungkas Dhena Devanka.
 
Selain itu, soal hak asuh anak sudah tidak bisa diganggu gugat. Begitu juga soal nafkah ketiga anak mereka, sepatutnya wajib dipenuhi oleh Jonathan Frizzy.

Sumber : Hops.ID

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar