Skip to main content

Begini Cara Daftar BLT BBM Secara Online, Cuma Modal HP dan Kuota Internet


Berikut cara daftar BLT BBM secara online.

Hanya modal HP dan kuota internet, cara daftar BLT BBM secara online bisa dilakukan dengan mudah.

Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) sendiri telah disalurkan sejak bulan September 2022 lalu.

BLT BBM merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga BBM.

Perintah menargetkan 20,65 juta keluarga sebagai penerima manfaat BLT BBM 2022.

Untuk besarannya adalah Rp 600 ribu selama empat bulan yang akan disalurkan dua kali.

Apakah Anda termasuk penerima BLT BBM?

Caranya tinggal cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, bisa juga melalui Aplikasi Cek Bansos.

Lantas bagaimana bila Anda tak terdaftar namun ingin mendapatkan BLT BBM?

Berikut ini adalah cara daftar BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk KTP, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

3. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

4. Setelah data berhasil diverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

5. Login dengan username dan password yang ada.

6. Pilih menu "Daftar Usulan" dan isi data sesuai dengan KTP. Selain diri sendiri, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bansos.

7. Saat mendaftarkan penerima BLT BBM, pendaftar juga akan diminta melampirkan foto kondisi rumah.

8. Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data.

9. Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber : grid.id

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar