Skip to main content

Teddy Kempat-kempot Minta Perpanjangan Waktu, Sudah Lewat Tenggat Bayar Rp5 M Hak Rizky Febian


Bak mati kutu, Teddy kempat-kempot minta perpanjangan waktu untuk kembalikan aset almarhumah Lina Jubaedah.

Ya, Teddy Pardiyana disebut meminta perpanjangan waktu dari 14 hari yang sudah diberikan oleh Rizky Febian padanya.

Padahal Teddy sempat berani sesumbar, benarkah kini suami mendiang Lina tersebut takut tempuh jalur hukum?

Seperti diketahui, perseteruan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana yang diawali karena harta warisan Lina Jubaedah masih bergulir.

Pihak lelaki yang biasa disapa Iky tersebut meminta Teddy mengembalikan harta warisan yang bukan jadi haknya.

Di mana Iky mengatakan bahwa ada uang Rp5 miliar miliknya yang dikelola oleh mendiang Lina sang mama semasa hidup.

Kini, Rizky Febian pun mempertanyakan apa yang menjadi haknya, sebelum memberikan apa yang menjadi hak Teddy.


Momen ini terekam dalam video bertajuk 'Belum Menemukan Apa Itu Warisannya!!! Teddy Sudah Meminta 500jt Untuk Harta Bagian Anaknya Bintang' yang tayang di kanal YouTube Indosiar, Rabu (10/3/2021).

"Iky kan dulu punya uang Rp5 miliar, pada saat almarhumah hidup dikelola oleh almarhumah."

"Ada yang dijadikan aset, bisa jadi atas nama almarhumah atau siapapun," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.

"Tapi selama itu uang punya Rizky Febian, kita minta dikembalikan, jadi ini bukan warisan," tambahnya lagi.

Ia mengatakan bahwa uang tersebut  mutlak milik Iky karena uang yang dititipkan bukanlah uang sang mama yang dijadikan warisan.

"Ini murni, mutlak uang Rizky Febian, dan kita minta kejelasan atau pertanggungjawaban kepada saudara Teddy," tegasnya.

 Baca juga: Pelajar Madiun Hamil 7 Bulan Diperkosa Kakek 63 Tahun, Korban Diancam Nasihat Palsu Nanti Dimarahi

Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan kebingungan terhadap harta warisan Lina Jubaedah untuk Teddy.

Namun hal itu tak diambil pusing, karena yang terpenting adalah uang milik Rizky Febian yang harus dikembalikan Teddy.

"Makanya kita bingung, di sisi lain kita belum tahu apa, sih, bentuk warisannya ini? Karena ada uang Rizky Febian tadi yang harus dikembalikan."

"Bisa jadi alamarhumah membeli tanah pada saat menikah dengan saudara Teddy."

"Tetapi uang itu punya Rizky Febian, itu kan bukan warisan," jelas Ferry Hudaya.

Ia juga mengatakan bahwa pertemuan terakhir kemarin membahas soal Teddy yang minta waktu tambahan.

"Jadi pertemuan kemarin, sebenarnya kita banyak membahas tentang materi, cuma dia minta waktu saja."

"Minta waktu seminggu, dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu," tandasnya pada awak media.


Pihak Rizky Febian sendiri mengaku sudah sangat sabar melihat tingkah Teddy hingga sekarang ini.

"Masih berusaha sabar, terus kalau disudutkan terus, terakhir kami minta kepada mereka untuk klarifikasi tuduhan."

"Kasihan sama Putri," ujar Feri Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (11/3/2021).

Namun, berlarut-larut tanpa kepastian, pihak Rizky Febian memberi tenggang waktu untuk Teddy mengembalikan aset milik anak sulung komedian Sule.

"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021."

"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," tutur Feri.

"Batas waktunya kan minggu depan, 14 Maret," sambungnya.

Setiap pertemuan, Teddy disebut selalu memberikan statement berbeda-beda perihal keberadaan sertifikat aset milik Rizky Febian.

"Saya belum bisa memastikan hal itu. Nanti saat ketemuan terakhir, bisa tahu. Karena tiap pertemuan itu suka berubah-ubah."

"Alhamdulillah ada lawyernya almarhumah, dia juga memberikan statement, karena saksi kunci yang mengalami hal itu," kata Feri.

"Kata Abdurahman apa? intinya, aset almarhumah ini apa aja, bawa apa saja. Karena yang kita tahu mintanya macem-macem," terangnya.


(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar