Skip to main content

Aldi Bragi Ajukan Permohonan Cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti


Simpang siur kabar keretakan rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti terjawab sudah. Aldi telah memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus kemarin. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Kemarin, tanggal 30 agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat, secara eCourt, melawan Dwi Arianti sebagai termohon," ungkap Taslimah di kantornya, Selasa (31/8).


Perkara ini telah terdaftar dengan nomor 2971/pdtg/2021/PAJS dan sidang perdana akan dilakukan pada 16 September mendatang.

"Pemohon mengajukan permohonan izin untuk mengikrarkan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, jadi jenis perkaranya adalah permohonan izin cerai talak," pungkas Taslimah.

Sebelumnya, rumah tangga Ririn dan Aldi diterpa isu tak sedap sejak lama. Keduanya dikabarkan berpisah hingga muncul isu soal orang ketiga.


Keretakan keluarga Ririn dan Aldi semakin mencuat saat keduanya jarang mengunggah momen kebersamaan mereka seperti selama ini. Momen Idul Fitri tahun ini dirayakan sendiri-sendiri oleh Aldi maupun Ririn.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi menikah pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan itu keduanya telah dikaruniai 3 orang anak.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar