Skip to main content

Tergoda Kenikmatan Dunia, Angelina Sondakh Nyaris Diceraikan Adjie Massaid Lantaran Tabiat Buruknya hingga Alami Depresi, sang Kuasa Hukum: Belanja Online Sampai Rp 1 Miliar


Meski kini masih di dalam penjara, kabar tentang Angelina Sondakh, mantan istri mendiang Adjie Massaid masih mencuri perhatian.

Angelina Sondakh yang nyaris diceraikan Adjie Massaid disebut memiliki kebiasaan foya-foya sebelum terjerat kasus korupsi dan mendekam di penjara.

Bak tergoda kenikmatan dunia, Angelina Sondakh disebut hobi belanja online hingga menghabiskan uang Rp 1 miliar.

Punya kebiasaan buruk hingga hampir dicerai, rupanya Angelina Sondakh sangat kehilangan sosok Adjie Massaid.

Kepergian Adjie Massaid pada 5 Februari 2011 silam, masih menyisakan duka bagi Angelina Sondakh.

Bahkan Angelina Sondakh mengaku belum bisa menerima kepergian Adjie Massaid yang sangat mendadak.

Sepeninggal Adjie, Angie sapaan akrab Angelina Sondakh bak kehilangan belahan jiwanya.

Tangis masih mengucur deras dari mata Angie setelah ditinggal sang suami.

Bagaimana tidak, semasa menjadi istri Adjie, Angie mengaku selalu dimanjakan oleh sang suami.

Angie bahkan mengaku sempat depresi dan tak tahu bagaimana ia akan melanjutkan hidupnya.

Saking tak terimanya, ibu satu anak itu masih saja menciumi baju yang dipakai sang suami sebelum meninggal.

Angie mengungkapkan hal tersebut kepada Alvin Adam dalam tayangan Just Alvin edisi 23 Oktober 2011 silam.

"Mas Adjie itu bener-bener ke sininya tuh sangat memanjakan aku dan aku susah banget pas Mas Adjie meninggal,"

"Bener-bener kehilangan karena mas Adjie itu sangat sangat sangat memanjakan aku," ujar Angie sembari menangis.

Meski begitu menyayangi Adjie, Angie nyatanya kerap bertengkar dengan sang suami bahkan hampir bercerai.


Sebelum meninggal, Adjie ternyata telah menemui kuasa hukumnya, Elza Syarief untuk mempertimbangkan perceraiannya dengan Angie.

Saat bertemu dengan Elza, Adjie bahkan membongkar tabiat buruk sang istri yang membuatnya ingin bercerai. 

Melansir laman Kompas.com, Sabtu (2/11/2019), Adjie merasa tak bisa mengimbangi gaya hidup Angie yang terlalu glamor.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Elza, selaku kuasa hukum Adjie.

"Banyak lah ceritanya. Salah satunya bahwa Angie kurang begitu memperhatikan anak-anaknya yang dua ini (Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid)," ungkap Elza, dikutip dari laman Kompas.com.

Tak hanya itu, Adjie tak suka dengan gaya hidup Angie yang terlalu mentereng dan tak sesuai dengan ekonominya.

"Terus, Angie sering di depan komputer, kalau belanja di online sampai satu miliar (rupiah)," imbuh Elza ketika diwawancara di Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Dari cerita yang dituturkan oleh Elza, Adjie juga pernah melihat sang istri membagi-bagikan uang ke sejumlah orang.

"Dia juga mendengar Angie di restroom bagi-bagi duit. Adjie sangat takut soal itu. Tapi, saya bilang, kalau mau cerai ya cerai, tapi baik-baik," terang Elza.

Perceraiannya belum sempat terlaksana, Adjie sudah menghembuskan napas terakhirnya karena serangan jantung.

Setelah kliennya meninggal dunia, Elza sempat menyerahkan perjanjian yang dibuat Adjie saat berniat cerai dengan Angie.

Perjanjian tersebut guna melindungi dan memelihara aset Adjie.

Pasalnya sebelum meninggal, Adjie sudah merasa bahwa sang istri akan tersandung dalam kasus besar.

Perkiraan Adjie tak meleset sama sekali.

Dua bulan setelah Adjie meninggal, Angie tersandung kasus korupsi.

"Ternyata, omongan Adjie yang dikhawatirkannya, dua bulan setelah Adjie meninggal kasus ini meledak. Dan, saya, enggak mau membicarakan ini," pungkasnya.

Kasus korupsi yang menyeret nama Angie ini meledak dan jadi pembicaraan masyarakat.

Angie diketahui terjerat kasus korupsi karena telah menerima suap untuk kepengurusan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga, serta Kementrian Pendidikan Nasional.

Atas kasus tersebut, Anglina Sondakh ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Salemba, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 27 April 2012 silam.

Pada 21 November 2013, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumya 4 tahun 6 bulan.

Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana pada Angie berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang Angie ajukan.

Vonis Angie berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar