Skip to main content

Setelah Bebas dari Bui, Lucinta Luna Diterawang Denny Darko Bakal Buat Kehebohan Ini : Hati-hati !


Ahli kartu tarot, Denny Darko menerawang kehidupan Lucinta Luna yang baru saja menghirup udara bebas.

Diiketahui Lucinta Luna bebas dari penjara sejak 11 Februari 2021 setelah mendapat asimiliasi.

Namanya pun kini mulai kembali diperbincangkan.

Terutama setelah dirinya menggungah sebuah video yang menampilkan dirinya dan teman-temannya.

Lewat akun Instagramnya, Lucinta Luna pun sudah kembali aktif mengunggah momen dirinya maupun endorse.

Berdasarkan terawangan Denny Darko, Lucinta Luna akan kembali mencuri perhatian publik dari apa yang dilakukannya.

Lucinta Luna juga diterawang bakal dibanjiri pekerjaan.

Bahkan Denny Darko juga menerawang jika Lucinta Luna akan kembali merintis sebuah usaha yang menjanjikan.

Melalui usaha tersebut, kata Denny Darko Lucinta Luna akan menyita perhatian publik.

"Walau di awal agak terseok saya yakin jadi usaha lumayan bagus," kata Denny Darko seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Denny Darko Official, Rabu (10/3/2021).

"Selain ini, saya pikir akan datang sponsor yang masuk, kayaknya brand Lucinta Luna ini menarik untuk dibuatkan suatu produk yang akan bisa mentagging namanya,

produk ini akan lebih dikenal lebih gampang, ini akan terus berjalan, makanya saya tadi bilang siap-siap diporak-porandakan," jelas Denny Darko.


Di sisi lain, Lucinta Luna juga diperingatkan agar hati-hati dalam memilih teman.

"Hati-hati karena kehidupan mu ini, sesatu yang gak seperti itu aslinya berbeda,

hati hati kalau ada orang atau teman-teman yang mengajak kamu untuk menjerumuskan kayak kemarin," ungkap Denny Darko.

youtube image

Sebelumnya diberitakam Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Lucinta Luna pada Rabu, 30 September 2020.

Seperti diwartakan Kompas.com, penerimaan vonis 1 tahun 6 bulan penjara ini dipotong masa tahanan Lucinta Luna.

Dia menjalani masa tahanan sejak 12 Februari 2020, satu hari setelah penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak terima dengan putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap kasus tersebut.

Kendati demikian, majelis hakim PT tidak mengabulkan banding dari JPU sehingga vonis terhadap Lucinta Luna sama dengan majelis hakim PN Jakarta Barat.

Bebas karena dapat asimilasi 11 Februari 2021 merupakan hari bahagia untuk Lucinta Luna.

Pasalnya, dia telah bebas dari penjara Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.

Kendati demikian, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan, Lucinta Luna belum bebas secara murni.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Lucinta Luna berhak mendapatkan asimilasi Covid-19 guna memutus mata rantai virus corona di dalam penjara.

"Dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Rika menjelaskan, secara administratif, Lucinta Luna telah membayar denda senilai Rp 10 juta, sebagaimana putusan PT DKI Jakarta nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Terlebih, Lucinta Luna dikatakan telah menjalani pidana setengah masa hukumannya.

"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.

Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna tidak dilepas begitu saja.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat membimbing dan mengawasi Lucinta Luna selama menjalani asimilasi.

Rika mengatakan, asimilasi ini bakal berakhir atau bebas murni pada Agustus 2021 mendatang.

"10 Agustus 2021, sampai dengan bebas murninya (Lucinta Luna)," kata Rika.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar